Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengusulkan libur bersama Idulfitri 1444 H/2023 M dimajukan dari ketetapan semula. Awalnya, merujuk surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, libur Lebaran ditetapkan 21-26 April 2023.
"Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai 19 sampai 20 sudah libur. Nanti masuknya tanggal 26," ujar Budi Karya dalam konferensi pers, Jumat (24/3).
Budi Karya dan Kapolri mengusulkan libur Lebaran diperpanjang lantaran antusiasme masyarakat untuk kembali ke kampung halaman tinggi dan berdampak terhadap volume pemudik. Jika libur mulai 21 April, maka akan terjadi penumpukan luar biasa.
"Sehingga, dengan dimajukannya cuti bersama, pemudik bisa mudik dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21. Ada 4 hari mereka mudik," ucapnya. Sementara itu, pemudik yang ingin mengambil cuti lebih panjang bisa dilakukan hingga 30 April atau 1 Mei.
Di sisi lain, Budi Karya mengimbau perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2023 bagi karyawan lebih awal. Diharapkan sudah diberikan pada 18 April. "Sehingga, mereka juga sudah bisa melakukan perjalanan mudik mulai tanggal 18 malam."